JURNALNEWS.CO.ID, KENDARI — Sebanyak 68 pelajar dari berbagai sekolah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Sao-Sao, Minggu (25/10/2026).

Dalam pengamanan tersebut, petugas menemukan sejumlah senjata tajam dan benda berbahaya yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tersebut.

Pengamanan dilakukan Tim Patroli Perintis Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sultra bersama Polresta Kendari di sekitar pertigaan lampu lalu lintas Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

Penindakan bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang menginformasikan adanya dugaan rencana tawuran antarpelajar di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian segera mendatangi tempat kejadian untuk mencegah potensi bentrokan.

Komandan Tim (Dantim) Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan petugas bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Pengamanan ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Personel langsung menuju lokasi dan mengamankan para pelajar beserta barang bukti di tempat kejadian,” ujar Bripka Boy Sagita.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berpotensi digunakan dalam aksi kekerasan. Barang bukti tersebut meliputi dua buah golok sisir, dua paku yang telah diruncingkan, satu ketapel, serta tiga anak busur.

Selain itu, petugas turut mengamankan 20 unit sepeda motor yang berada di lokasi dan diduga milik para remaja tersebut.

Seluruh pelajar bersama barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polresta Kendari menggunakan truk Dalmas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kini melakukan penyelidikan guna mendalami motif dugaan rencana tawuran tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan masing-masing pelajar serta asal-usul barang berbahaya yang ditemukan.

Penyelidikan juga dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan kepemilikan senjata tajam sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengamanan ini menjadi tindak lanjut atas laporan warga sekaligus upaya kepolisian mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan para pelajar maupun masyarakat di sekitar lokasi.